Rabu, 06 April 2011

yukk, lebih cerdas pilih makanan halal

INDONESIA sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim (sekira 200 juta jiwa) sangat wajar jika ingin mendapatkan kepastian status halal suatu produk, baik pangan, obat-obatan, maupun kosmetika. Indonesia sebagai negara tujuan wisatawan asing, termasuk negara-negara muslim lainnya juga perlu memfasilitasi keberadaan kuliner halal.

Sayang, berdasarkan data yang diperoleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), makanan halal di Indonesia hanya berkisar 30 persen.

"Produk terdaftar yang telah mendapat sertifikasi halal belum terlalu banyak, hanya sekitar 30 persen. Dan dari situ harus dilihat lagi pembandingnya alias produk yang belum terdaftar di lembaga kami dan telah beredar luas di Indonesia, di mana angka 30 persen dari total makanan halal bisa jauh lebih kecil lagi," kata Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI pada acara Seminar Halal oleh LPPOM MUI di Hall D, JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

"Termasuk juga di dalamnya makanan ringan yang diperuntukkan bagi anak-anak,"

hal ini disebabkan lantaran sertifikasi halal masih dipandang sebagai kegiatan voluntary alias sukarela, bukan sesuatu yang mandatory atau kewajiban.

"Sementara, kesadaran masyarakat masih cukup kurang terhadap hal ini. Awareness mereka terhadap kehalalan makanan ini yang perlu ditingkatkan lagi.

Mulai sekarang yukk kita harus lebih cerdas dalam memilih makanan halal. karena makanan halal di Indonesia masih sangat terbatas. Sebagai bagian dari penentu kebijakan dalam keluarga, Anda perlu lebih cerdas dalam membeli dan mengolah makanan halal bagi anggota keluarga.

"Saatnya kita mulai menjadi konsumen yang lebih cerdas, konsumen yang dapat memilih makanan halal atas dasar kualitas dan kehalalannya, bukan atas dasar hasrat alias mengonsumsi apa yang ingin dikonsumsi, mau ini, mau itu, padahal makanan itu memililki riwayat kolesterol, misalnya. Seharusnya dia kan menghindari lebih banyak daging,

"Karena proteksi kehalalan harus diawali dari rumah terlebih dulu,"

Lantas, makanan apa sajakah yang masuk kategori non-halal?

"Kriterianya ialah makanan yang diharamkan, seperti babi, bangkai, daging binatang yang tidak dipotong sesuai ketentuan Islami, dan makanan yang mengandung dan terkontaminasi bahan-bahan yang diharamkan,"

"Perlu diingat, makanan sehat belum tentu halal, namun makanan halal sudah tentu sehat. Coba pikirkan saja istilah 'halalan thayyiban' yang mengandung makna bahwa makanan halal sudah pasti thayyib alias sehat,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar