Selasa, 12 April 2011

Transjakarta Jadi Badan Usaha Milik Daerah



VIVAnews - Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, dipastikan berubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur perpindahan status dari BLU menjadi BUMD, telah dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Perubahannya pertengahan tahun ini. Raperda sudah kami persiapkan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 12 April 2011.

Manajemen Transjakarta juga akan berubah seiring dengan perubahan status ini. Saat dikelola BLU, Transjakarta ada di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Setelah menjadi BUMD, manajemen Transjakarta akan dikelola secara mandiri dan lebih professional.

"Bukan hanya status saja nantinya yang akan berubah, tapi juga termasuk pengelolaannya yaitu SPM (Standar Pelayan Minimum), termasuk masalah keuangannya," ungkapnya.

Dikatakan Sani, persiapan ini harus lebih matang, sebab dalam segala urusan nantinya BUMD Transjakarta ini harus lebih maksimal, terutama dalam hal pelayanan.

"Direktur Utama juga nantinya harus lebih professional. Seperti PT MRT (Mass Rapid Transit). Kalau sudah jadi BUMD bisa dikelola secara mandiri," terangnya.

Pelayanan bus Transjakarta sejak dioperasikan 2004 lalu hingga saat ini masih belum maksimal. Sehingga, dengan menjadikannya BUMD, diharapkan pelayanan dan pengelolaannya bisa lebih baik meski pengelolaannya sudah tak berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Sejumlah permasalahan yang dihadapi TransJakarta bukan hanya terkait jumlah bus yang minim, namun juga karena manajemen BLU Transjakarta yang belum maksimal dalam pengelolaannya.

Maka, tambah dia, nantinya ketika menjadi BUMD, jumlah penumpang TransJakarta harus lebih banyak. Untuk itu, ditargetkan bisa lebih mencapai hingga dua juta penumpang setiap harinya.

"Target kita nantinya, 1 sampai 2 juta penumpang per hari," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengungkapkan tahun ini, BLU Transjakarta akan berubah status menjadi BUMD. Sehingga, pengelolaan seperti keuangan dan manajemen bisa lebih mandiri. Termasuk, tidak hanya mengandalkan dana dari APBD DKI.

sumber • VIVAnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar