Contoh bungkus rokok baru di Australia (Foto: Reuters)
Dibawah undang-undang (UU) baru yang bertujuan mengurangi angka merokok, semua logo dihilangkan dari bungkus rokok. Perusahaan rokok pun harus mencetak merek produk rokok mereka dengan huruf khusus. Rencananya undang-undang tersebut mulai diberlakukan tahun depan.
Menteri Kesehatan Australia mengatakan, warna hijau zaitun dipilih karena hasil penelitian menunjukan warna tersebut paling tidak menarik perhatian para perokok. Pemilihan warna tersebut juga untuk mencegah perusahaan rokok memasarkan produk mereka dengan tampilan yang mewah atau keren.
Selain warna, Pemerintah Australia juga berencana mengharuskan pemuatan gambar peringatan kesehatan seperti penyakit gusi, mata yang buta dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit. Gambar tersebut harus menutupi 75 persen bagian depan dan belakang bungkus rokok.
“Bungkus rokok yang baru dirancang agar memiliki sedikit daya tarik bagi perokok dan memperjelas efek buruk dari rokok bagi kesehatan Anda,” ujar Menteri Kesehatan Nicola Roxon seperti dikutip AFP, Kamis (7/4/2011).
UU baru ini akan melarang pemuatan logo perusahaan rokok, merek, warna, dan teks promosi di bungkus rokok.
Sumber : http://international.okezone.com/read/2011/04/07/414/443617/australia-keluarkan-uu-bungkus-rokok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar