Selasa, 18 Juni 2013

Kenapa tidak bank Islam saja

Kenapa HARUS bank syariah? kenapa tidak bank Islam saja??

berikut saya lampirkan pertanyaan - pertanyaan nya.
kenapa indonesia tidak membuat bank bertuliskan bank islam, karena saya sedikit ragu dengan bank syariah apakah sudah memenuhi kriteria apa yg telah di anjurkan islam dalam bertransaksi atau dalam perbankan, syariah itu yang saya tahu artinya berarti hukum?
Jadi bank syariah itu adalah bank hukum dan bisa saja bank syariah menggunakan hukum islam, konvensional dan juga menggunakan keduanya?

*********
Bank berlandaskan syariat Islam pertama kali hadir di Mesir tahun 1963, tanpa menggunakan label Islam, karena mempertimbangkan kekhawatiran rezim berkuasa terhadap gerakan fundamentalis yang marak pada saat itu. Bank tersebut tidak menggunakan sistem bunga pada semua produk dan operasionalnya, dan menggantinya dengan berbasis sistem bagi hasil. Adanya pobhia terhadap gerakan fundamentalis Islam di tingkat dunia pada saat itu, kemungkinan menjadi  salah satu pertimbangan bagi  kelahiran Bank MuamalatIndonesia pada tahun 1992 tanpa label Islam. Seterusnya dalam hukum positif Indonesia menggunakan nama resmi bank syariah (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan).
Dalam Islam, kegiatan muamalah bisa dilakukan baik dengan sesama muslim maupun non muslim, sebagaimana dilakukan pula oleh Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat Beliau. Demikian pula tentunya dengan bank berlandaskan syariah Islam, memiliki dimensi universal. Artinya bank syariah memang tidak berkewajiban menjadi eksklusif, termasuk dalam hal nama. Adapun hal yang tidak bisa ditawar dari bank syariah adalah larangan kegiatan yang mengandung unsur maisir/judi, gharar dan riba serta hal-hal yang diharamkan dan mengandung mudarat &maksiat.
Di luar negeri, khususnya di negara-negara non muslim, seperti Inggris, bank berlandaskan syariat Islam, tegas menggunakan nama Islam.  Hal tersebut mudah kita pahami karena lebih cepat dicerna daripada menggunakan nama bank syariah bagi masyarakat non muslim.
Syariah sendiri dalam bahasa Arab memiliki banyak arti, diantaranya: sumber air (yang dimaksud sumber air jernih yang melimpah tiada habisnya), menunjukkan jalan, jalan yang lurus, dan lain-lain. Dalam perkembangannya  kata syariah diartikan dalam banyak pengertian oleh para ulama,  namun tetap  searah dengan kata asalnya.  Imam al-Qurthubi menyebut bahwa syarî’ah artinya adalah agama yang ditetapkan oleh Allah Swt untuk hamba-hamba-Nya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan. Jadi syariah yang berarti hukum sebagaimana yang Wendi tanyakan tentunya yang dimaksud adalah hukum Islam.

Dari uraian di atas tampak jelas bahwa bank Islam adalah bank yang operasional dan produk-produknya  berlandaskan prinsip hukum Islam/Syariah, yakni tanpa adanya:  maisir, gharar, riba, unsur/hal yang diharamkan, mudarat dan maksiat. Adapun pemberian nama bank  karena termasuk dalam kegiatan muamalah bersifat fleksibel sepanjang tidak berkonotasi buruk/bertentangan dengan nilai-nilai Islam tentunya.
Adapun keraguan Wendy apakah bank sudah menjalankan sepenuhnya prinsip syariah/belum tentunya tidak ditentukan dari nama, tetapi dari komitmen, integritas dan profesionalisme para praktisi bank syariah, perangkat regulasi dan dukungan dari seluruh stake holder, termasuk umat Islam.

sumber ::
http://mei-azzahra.com/2012/07/18/kenapa-harus-bank-syariah-kenapa-tidak-bank-islam/

Rabu, 29 Mei 2013

Sistem Perbankan Elektronik

".Sistem Perbankan Elektronik."

1. Jenis-jenis E-banking
E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. 
Jenis-jenis e-banking antara lain :
a. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
c. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
d. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
e. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
f. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
g. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
h. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
i. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
j. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
k. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
l. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
m. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

2. Prinsip Penerapan E-banking dan M-banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM (Automated Teller Machine) atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis daripada ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

4. SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.

Sumber : http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/06/29/prinsip-penerapan-e-banking-dan-m-banking/

Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di indonesia

##..Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di indonesia..##
 
Prinsip kliring
Kliring (dari Bahasa Inggris “clearing”) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan asset transaksi. Klorong melibatkan manajemen dari paska perdagangan pra penyelesaian, ekposur kredit guan memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan pemantauan marjin risiko netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan, perpajakan dan penanganan kegagalan.

Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.

Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.

Mekanisme proses kliring elektronik
  • Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
  • Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
  • Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
  • Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
  • Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
  • SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
  • Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia.

Informasi pada cek dan struktur kode MIRC
Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of makers.

Sistem kliring elektronik di Indonesia
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.
 
Warkat
Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1.    Cek;
2.    Bilyet Giro;
3.    Wesel Bank Untuk Transfer;
4.    Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5.    Nota Debet; dan
6.    Nota Kredit.
 
Dokumen Kliring
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD).
2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK).
3.      Kartu Batch Warkat Debet.
4.      Kartu Batch warkat Kredit.
5.      Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan symbol.

·         Penyelenggara Kliring
  • Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
  1. Kliring Penyerahan Nominal Besar.
  2. Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
  • Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
  1. Kliring Penyerahan Ritel.
  2. Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta. Tujuan RTGS:
  1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
  2. Memberikan kepastian pembayaran.
  3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
  4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
  5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
  6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
  7. Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
  1. Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
  2. RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
  3. Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
  4. Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
  5. Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
  6. Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian :
  1. Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
  2. Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
  3. Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
  • Prioritas pertama   :    Hasil kliring
  • Prioritas kedua      :    Transaksi bank dengan BI/pemerintah
  • Prioritas ketiga      :    Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS
sumber ::
http://hrmy.blogspot.com/2012/04/8-sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html
http://arlansandy-arlans.blogspot.com/2012/06/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html

Selasa, 07 Mei 2013

Museum Bank Indonesia ( B.I )

Museum Bank Indonesia merupakan museum yang dibangun demi sebuah edukasi untuk anak bangsa Indonesia. Bangunan Museum Bank Indonesia merupakan bangunan bekas De Javasche Bank yang terletak di daerah Kota Tua Jakarta. Awalnya, gedung Kantor Pusat Bank Indonesia Kota merupakan Kantor Bank Indonesia yang pertama, dan ini merupakan bangunan bekas rumah sakit (Binnen Hospital) dan De Javasche Bank yang berdiri pada tanggal 24 Januari 1828.  De Javasche Bank mempunyai fungsi sebagai tempat sirkulasi perdagangan hasil bumi yang datang dari berbagai penjuru Hindia Belanda.


Dalam perjalanannya bangunan ini sempat direnovasi beberapa tahap dan mengalami usaha perluasan, sampai pada akhirnya dimanfaatkan oleh Bank Indonesia yang berdiri pada tanggal 1 Juli 1953. Setelah tidak terpakai lagi gedung ini dimanfaatkan sebagai museum yang dibuka bagi masyarakat luas mulai tanggal 15 Desember 2006.

Sejak itulah Museum Bank Indonesia terus melakukan pembenahan dan mempercantik diri untuk kepuasan pengunjungnya, dan puncaknya pada tanggal 21 Juli 2009 Museum Bank Indonesia diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Semua informasi yang terdapat di dalam Bank Indonesia dikemas dengan gaya modern dan lebih mantap. Kaya akan visual modern klasik dalam mengajak para pengunjung untuk memasuki lorong waktu sejarah yang mengesankan.

Semua informasi yang terdapat di dalam Bank Indonesia dikemas dengan gaya modern dan lebih mantap. Kaya akan visual modern klasik dalam mengajak para pengunjung untuk memasuki lorong waktu sejarah yang mengesankan.

Bank Indonesia.

Sebelum kita memasuki ruang peralihan, terdapat layar touch screen (sentuh) yang tampilannya sangat user friendly untuk memudahkan pengunjung mengetahui sejarah arsitekur gedung yang terdiri atas kronologis pembangunan gedung hingga sistem pengamanan gempa.

Jangan kaget kalau dalam Museum Bank Indonesia ini kita bertemu dengan banyak jenis dan bentuk uang. Sebelum melakukan penjelajahan di Museum Bank Indonesia lebih jauh, kita akan melewati pintu kasir dan penulis pun dipandu oleh seorang petugas yang ada sembari diberikan beberapa informasi tentang sejarah Bank Indonesia secara umum lewat monitor multimedia yang bisa dioperasikan sendiri.

Saat memasuki ruang peralihan yang merupakan ruangan kecil berbasis multimedia interaktif. Sensasi petualangan menggembirakan mulai dapat kita rasakan disini. Di dinding yang berbentuk melengkung, terdapat sebuah layar hidup menampilkan berbagai macam mata uang logam Indonesia yang berjatuhan, kita dapat menangkap uang logam yang beterbangan pada layar melengkung tanpa harus memegangnya secara nyata.

Pada saat menyentuhkan tangan pada salah satu uang logam tersebut, muncullah sebuah tabel yang berisi informasi menganai uang logam tersebut. Terkadang,  tabel informasi uang logam tidak muncul, dan uang logam yang disentuh tangan penulis tersebut akan memantul kembali ke atas. Sungguh menyenangkan dan seru, kita dapat dibuat tenggelam dalam berinteraktif di wahana mainan ini, seperti berada di negeri khayalan dalam dunia mimpi yang sedang dihujani uang.

Masih terus berlanjut dari ruang peralihan lorong menyenangkan dan mengantarkan penulis dan para pengunjung lainnya ke ruang teater yang biasanya digunakan untuk menyaksikan pemutaran film mengenai sejarah Bank Indonesia, tentunya dengan kemasan yang dijamin tidak membosankan.

Di teater mini ini pengunjung hanya dapat ditampung sebanyak empat puluh orang, dan ini sangat nyaman, sehingga informasi penting yang ada dalam rangkaian cerita filmnya bisa lebih mudah diserap. Pengetahuan tentang visi dan misi Bank Indonesia serta peranannya menambah dan membuka cakrawala pengetahuan kita.

Bergeser dari teater mini, penulis memasuki ruang utama museum Bank Indonesia, yang merupakan ruang eksibisi. Dimana kita diajak untuk masuk ke medium masa lampau. Pada dinding awal ruangan terbentang peta kuno sebagian daratan Asia. Peta jaman dulu yang menggambarkan jalur perdagangan dilengkapi dengan berbagai wilayah misterius penuh sumber kekayaan alam.

Panel aktivitas perdagangan sebelum kedatangan bangsa Barat sampai akhirnya terbentuk Bank Indonesia yang menjadi sebuah rangkaian peristiwa, semua ini disuguhkan lewat papan informasi dan televisi modern. Disini, display elektronik otomatislah yang menjadi pemandu setia dalam menjelaskan lewat audio ekonomi-politik sepanjang masa. Cukup menggunakan ujung jari di layar sentuh, penulis bisa mengikuti kronologi perekonomian bangsa Indoensia, mulai dari Masa Hindia Belanda, Masa Pendudukan Jepang, Masa Revolusi Fisik, Masa Republik Indonesia Sementara (RIS), hingga Masa berdirinya Bank Indonesia.


Berkunjung di Museum Bank Indoensia, membuat penulis bisa langsung berkenalan dengan sejarah kelembagaan Bank Indonesia. Secara garis besar penulis dapat memahami fungsi Bank Indonesia sehubungan dengan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran dari beberapa kurun waktu.

Banyak sekali peran Bank Indonesia bagi pemerintah dan bagi pengembangan sektor swasta, terutama usaha-usaha kecil lewat pemberian kredit kepada perbankan.

disini kita bisa melihat sekilas metamorfosis logo Bank Indonesia mulai dari tahun 1953 hingga 2005. Sampai saat ini logo Bank Indonesia sudah mengalami tujuh kali perubahan. Pengubahan bentuk logo yang dilakukan Bank Indonesia semata-mata bermaksud agar lembaga tersebut lebih berwibawa dan semakin berkarakter.





Dari semua ruang pamer, ruang emas moneter menjadi favorit penulis secara pribadi. Di sini, penulis dapat melihat tumpukan batangan emas yang dilindungi oleh kaca transparan. Mengilau, memancarkan, dan menggambarkan simbol kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Benda yang dipamerkan memiliki kadar emas 99,99%, tiap batangan emas tersebut memilki ketebalan 4 cm, dan berat 13,5 kg. Emas disimpan sebagai cadangan devisa Negara dan biasanya digunakan pada saat negara mengalami krisis politik dan ekonomi yang mempengaruhi nilai tukar mata uang. Seperti kutipan yang berhasil penulis dapatkan di dalam Museum Bank Indonesia.





Sumber :

http://ejawantahnews.blogspot.com/2012/03/museum-bank-indonesia-obyek-wisata.html
http://centratour.blogspot.com/2012/06/museum-bank-indonesia.html

Minggu, 21 April 2013

Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan

"Teknologi Sistem Informasi Perbankan"

Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (TSI Perbankan) belakangan ini berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Bank seakan-akan berlomba-lomba menerapkan teknologi informasi ke dalam sistemnya. Karena dengan teknologi informasi menajemen sebuah bank dapat di lakukan sengan lebih efisien dan tentunya dampak yang di dapat oleh masyarakat adalah semakin mudahnya dalam melakukan transaksi . Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter telah mengeluarkan ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank. Melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/164/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 27/9/UPPB masing-masing tanggal 31 Maret 1995, diatur prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan manajemen bank dalam TSI baik yang dilakukan oleh bank itu sendiri maupun oleh pihak lain.
           
Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a)      Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
b)      Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil
c)      Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan
Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?
1.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
·         Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
·         Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
·         Memiliki alat monitor
·         Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
·         Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)
2.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
·         Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
·         Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
·         Membuat perjanjian tertulis
·         Menyampaikan laporan kepada BI


1. Perkembangan Teknologi Komputer Perbankan :
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. Yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang-cabang bank yang disediakan oleh bank kini menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Macam- macam penggunaan teknologi informasi di dunia perbankan :
·         Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
·         Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash 24 jam.
·         Penggunaan Database di bank – bank.
·         Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan komputer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.

2. Kriteria Pemilihan Teknologi Perangkat Lunak Perbankan :
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
a)      Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalam operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
b)     Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan bertambah. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak komputer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak komputer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
c)      Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah. Serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software komputer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
d)     Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan dan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message.
e)      Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
f)       Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
g)      Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi
Teknologi Sistem Informasi (TSI) digunakan bank untuk mengolah data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
 
3. Struktur Informasi dan Hubungan Antar Sub Sistem Aplikasi Bank :
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan. Gambarannya sebagai berikut :

   
SUMBER :
 http://arlansandy-arlans.blogspot.com/2012/06/teknologi-sistem-informasi-perbankan.html