Rabu, 29 Mei 2013

Sistem Perbankan Elektronik

".Sistem Perbankan Elektronik."

1. Jenis-jenis E-banking
E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. 
Jenis-jenis e-banking antara lain :
a. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
c. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
d. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
e. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
f. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
g. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
h. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
i. Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
j. Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
k. Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
l. Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
m. Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

2. Prinsip Penerapan E-banking dan M-banking
Saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM (Automated Teller Machine) atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis daripada ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

4. SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.

Sumber : http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/06/29/prinsip-penerapan-e-banking-dan-m-banking/

Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di indonesia

##..Sistem kliring & pemindahan dana elektronik di indonesia..##
 
Prinsip kliring
Kliring (dari Bahasa Inggris “clearing”) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan asset transaksi. Klorong melibatkan manajemen dari paska perdagangan pra penyelesaian, ekposur kredit guan memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan pemantauan marjin risiko netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan, perpajakan dan penanganan kegagalan.

Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.

Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring.

Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.

Mekanisme proses kliring elektronik
  • Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
  • Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
  • Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
  • Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
  • Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
  • SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
  • Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia.

Informasi pada cek dan struktur kode MIRC
Di dalam chek code ini terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency , Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of makers.

Sistem kliring elektronik di Indonesia
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001.
 
Warkat
Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
1.    Cek;
2.    Bilyet Giro;
3.    Wesel Bank Untuk Transfer;
4.    Surat Bukti Penerimaan Transfer;
5.    Nota Debet; dan
6.    Nota Kredit.
 
Dokumen Kliring
Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD).
2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK).
3.      Kartu Batch Warkat Debet.
4.      Kartu Batch warkat Kredit.
5.      Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan symbol.

·         Penyelenggara Kliring
  • Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
  1. Kliring Penyerahan Nominal Besar.
  2. Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
  • Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
  1. Kliring Penyerahan Ritel.
  2. Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta. Tujuan RTGS:
  1. Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
  2. Memberikan kepastian pembayaran.
  3. Memperlancar aliran pembayaran (payment flows).
  4. Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk).
  5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro.
  6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
  7. Meningkatkan efisiensi pasar uang.

Mekanisme Transfer (BI-RTGS) :
  1. Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
  2. RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
  3. Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari transfer kredit tersebut.
  4. Jika saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
  5. Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
  6. Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian :
  1. Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO).
  2. Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian.
  3. Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
  • Prioritas pertama   :    Hasil kliring
  • Prioritas kedua      :    Transaksi bank dengan BI/pemerintah
  • Prioritas ketiga      :    Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS
sumber ::
http://hrmy.blogspot.com/2012/04/8-sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html
http://arlansandy-arlans.blogspot.com/2012/06/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana.html

Selasa, 07 Mei 2013

Museum Bank Indonesia ( B.I )

Museum Bank Indonesia merupakan museum yang dibangun demi sebuah edukasi untuk anak bangsa Indonesia. Bangunan Museum Bank Indonesia merupakan bangunan bekas De Javasche Bank yang terletak di daerah Kota Tua Jakarta. Awalnya, gedung Kantor Pusat Bank Indonesia Kota merupakan Kantor Bank Indonesia yang pertama, dan ini merupakan bangunan bekas rumah sakit (Binnen Hospital) dan De Javasche Bank yang berdiri pada tanggal 24 Januari 1828.  De Javasche Bank mempunyai fungsi sebagai tempat sirkulasi perdagangan hasil bumi yang datang dari berbagai penjuru Hindia Belanda.


Dalam perjalanannya bangunan ini sempat direnovasi beberapa tahap dan mengalami usaha perluasan, sampai pada akhirnya dimanfaatkan oleh Bank Indonesia yang berdiri pada tanggal 1 Juli 1953. Setelah tidak terpakai lagi gedung ini dimanfaatkan sebagai museum yang dibuka bagi masyarakat luas mulai tanggal 15 Desember 2006.

Sejak itulah Museum Bank Indonesia terus melakukan pembenahan dan mempercantik diri untuk kepuasan pengunjungnya, dan puncaknya pada tanggal 21 Juli 2009 Museum Bank Indonesia diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Semua informasi yang terdapat di dalam Bank Indonesia dikemas dengan gaya modern dan lebih mantap. Kaya akan visual modern klasik dalam mengajak para pengunjung untuk memasuki lorong waktu sejarah yang mengesankan.

Semua informasi yang terdapat di dalam Bank Indonesia dikemas dengan gaya modern dan lebih mantap. Kaya akan visual modern klasik dalam mengajak para pengunjung untuk memasuki lorong waktu sejarah yang mengesankan.

Bank Indonesia.

Sebelum kita memasuki ruang peralihan, terdapat layar touch screen (sentuh) yang tampilannya sangat user friendly untuk memudahkan pengunjung mengetahui sejarah arsitekur gedung yang terdiri atas kronologis pembangunan gedung hingga sistem pengamanan gempa.

Jangan kaget kalau dalam Museum Bank Indonesia ini kita bertemu dengan banyak jenis dan bentuk uang. Sebelum melakukan penjelajahan di Museum Bank Indonesia lebih jauh, kita akan melewati pintu kasir dan penulis pun dipandu oleh seorang petugas yang ada sembari diberikan beberapa informasi tentang sejarah Bank Indonesia secara umum lewat monitor multimedia yang bisa dioperasikan sendiri.

Saat memasuki ruang peralihan yang merupakan ruangan kecil berbasis multimedia interaktif. Sensasi petualangan menggembirakan mulai dapat kita rasakan disini. Di dinding yang berbentuk melengkung, terdapat sebuah layar hidup menampilkan berbagai macam mata uang logam Indonesia yang berjatuhan, kita dapat menangkap uang logam yang beterbangan pada layar melengkung tanpa harus memegangnya secara nyata.

Pada saat menyentuhkan tangan pada salah satu uang logam tersebut, muncullah sebuah tabel yang berisi informasi menganai uang logam tersebut. Terkadang,  tabel informasi uang logam tidak muncul, dan uang logam yang disentuh tangan penulis tersebut akan memantul kembali ke atas. Sungguh menyenangkan dan seru, kita dapat dibuat tenggelam dalam berinteraktif di wahana mainan ini, seperti berada di negeri khayalan dalam dunia mimpi yang sedang dihujani uang.

Masih terus berlanjut dari ruang peralihan lorong menyenangkan dan mengantarkan penulis dan para pengunjung lainnya ke ruang teater yang biasanya digunakan untuk menyaksikan pemutaran film mengenai sejarah Bank Indonesia, tentunya dengan kemasan yang dijamin tidak membosankan.

Di teater mini ini pengunjung hanya dapat ditampung sebanyak empat puluh orang, dan ini sangat nyaman, sehingga informasi penting yang ada dalam rangkaian cerita filmnya bisa lebih mudah diserap. Pengetahuan tentang visi dan misi Bank Indonesia serta peranannya menambah dan membuka cakrawala pengetahuan kita.

Bergeser dari teater mini, penulis memasuki ruang utama museum Bank Indonesia, yang merupakan ruang eksibisi. Dimana kita diajak untuk masuk ke medium masa lampau. Pada dinding awal ruangan terbentang peta kuno sebagian daratan Asia. Peta jaman dulu yang menggambarkan jalur perdagangan dilengkapi dengan berbagai wilayah misterius penuh sumber kekayaan alam.

Panel aktivitas perdagangan sebelum kedatangan bangsa Barat sampai akhirnya terbentuk Bank Indonesia yang menjadi sebuah rangkaian peristiwa, semua ini disuguhkan lewat papan informasi dan televisi modern. Disini, display elektronik otomatislah yang menjadi pemandu setia dalam menjelaskan lewat audio ekonomi-politik sepanjang masa. Cukup menggunakan ujung jari di layar sentuh, penulis bisa mengikuti kronologi perekonomian bangsa Indoensia, mulai dari Masa Hindia Belanda, Masa Pendudukan Jepang, Masa Revolusi Fisik, Masa Republik Indonesia Sementara (RIS), hingga Masa berdirinya Bank Indonesia.


Berkunjung di Museum Bank Indoensia, membuat penulis bisa langsung berkenalan dengan sejarah kelembagaan Bank Indonesia. Secara garis besar penulis dapat memahami fungsi Bank Indonesia sehubungan dengan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran dari beberapa kurun waktu.

Banyak sekali peran Bank Indonesia bagi pemerintah dan bagi pengembangan sektor swasta, terutama usaha-usaha kecil lewat pemberian kredit kepada perbankan.

disini kita bisa melihat sekilas metamorfosis logo Bank Indonesia mulai dari tahun 1953 hingga 2005. Sampai saat ini logo Bank Indonesia sudah mengalami tujuh kali perubahan. Pengubahan bentuk logo yang dilakukan Bank Indonesia semata-mata bermaksud agar lembaga tersebut lebih berwibawa dan semakin berkarakter.





Dari semua ruang pamer, ruang emas moneter menjadi favorit penulis secara pribadi. Di sini, penulis dapat melihat tumpukan batangan emas yang dilindungi oleh kaca transparan. Mengilau, memancarkan, dan menggambarkan simbol kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Benda yang dipamerkan memiliki kadar emas 99,99%, tiap batangan emas tersebut memilki ketebalan 4 cm, dan berat 13,5 kg. Emas disimpan sebagai cadangan devisa Negara dan biasanya digunakan pada saat negara mengalami krisis politik dan ekonomi yang mempengaruhi nilai tukar mata uang. Seperti kutipan yang berhasil penulis dapatkan di dalam Museum Bank Indonesia.





Sumber :

http://ejawantahnews.blogspot.com/2012/03/museum-bank-indonesia-obyek-wisata.html
http://centratour.blogspot.com/2012/06/museum-bank-indonesia.html