Kamis, 21 Juni 2012

Otonomi Daerah


PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Keadaan geografis Indonesia yang berupa kepulauan berpengaruh terhadap mekanisme pemerintahan Negara Indonesia. Dengan keadaan geografis yang berupa kepulauan ini menyebabkan pemmerintah sulit mengkoordinasi pemerintahan yang ada di daerah. Untuk memudahkan pengaturan atau penataan pemerintahan maka diperlukan adanya suatu sistem pemerintahan yang dapat berjalan secara efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat.

Di era reformasi ini sangat dibutuhkan sistem pemerintahan yang memungkinkan cepatnya penyaluran aspirasi rakyat, namun tetap berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Hal tersebut sangat diperlukan karena mulai munculnya ancaman- ancaman terhadap keutuhan NKRI, hal tersebut ditandai dengan banyaknya daerah- daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indornesia.

Sumber daya alam daerah di Indoinesia yang tidak merata juga merupakan salah satu penyebab diperlukannya suatu sistem pemerintahan yang memudahkan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan sumber pendapatan daerah sekaligus menjadi pendapatan nasional. Sebab seperti yang kita ketahui bahwa terdapat beberapa daerah yang pembangunannya memang harus lebih cepat daripada daerah lain. Karena itulah pemerintah pusat membuat suatu sistem pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah yang disebut otonomi daerah.

Pada kenyataannya, otonomi daerah itu sendiri tidak bisa diserahkan begitu saja pada pemerintah daerah. Selain diatur dalam perundang-undangan, pemerintah pusat juga harus mengawasi keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah. Apakah sudah sesuai dengan tujuan nasional, yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia yang berdasar pada sila Kelima Pancassila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Manfaat
Sebagai bahan evaluasi akhir perkuliahan mengenai Otonomi Daerah mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Sebagai bahan revernsi dari sumber-sumber yang sudah ada sebelumnya serta penyusunan makalah selanjutnya.

PEMBAHASAN

A. Sejarah dan Pelaksanaan Otonomi Daerah

Upaya serius untuk melakukan desentralisasi di Indonesia pada masa reformasi dimulai di tengah-tengah krisis yang melanda Asia dan bertepatan dengan proses pergantian rezim (dari rezim otoritarian ke rezim yang lebih demokratis). Pemerintahan Habibie yang memerintah setelah jatuhnya rezim Suharto harus menghadapi tantangan untuk mempertahankan integritas nasional dan dihadapkan pada beberapa pilihan yaitu :
Melakukan pembagian kekuasaan dengan pemerintah daerah, yang berarti mengurangi peran pemerintah pusat dan memberikan otonomi kepada daerah,
Pembentukan negara federal, atau
Membuat pemerintah provinsi sebagai agen murni pemerintah pusat.
Pada masa ini, pemerintahan Habibie memberlakukan dasar hukum desentralisasi yang baru untuk menggantikan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, yaitu dengan memberlakukan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Beberapa hal yang mendasar mengenai otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang sangat berbeda dengan prinsip undang-undang sebelumnya antara lain.

  • Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri.
  • Prinsip yang menekankan asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi seperti yang selama ini diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tidak dipergunakan lagi, karena kepada daerah otonom diberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Hal ini secara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Di samping itu, otonomi daerah juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang juga memperhatikan keanekaragaman daerah.
  • Beberapa hal yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif, serta meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu, dalam Undang-undang ini otonomi daerah diletakkan secara utuh pada daerah otonom yang lebih dekat dengan masyarakat, yaitu daerah yang selama ini berkedudukan sebagai Daerah Tingkat II, yang dalam Undang-undang ini disebut Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
  • Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, dimana semua kewenangan pemerintah, kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter dan fiskal serta agama dan bidang- bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh, yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
  • Daerah otonom mempunyai kewenangan dan kebebasan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa dan aspirasi masyarakat. Sedang yang selama ini disebut Daerah Tingkat I atau yang setingkat, diganti menjadi daerah propinsi dengan kedudukan sebagai daerah otonom yang sekaligus wilayah administrasi, yaitu wilayah kerja Gubernur dalam melaksanakan fungsi-fungsi kewenangan pusat yang didelegasikan kepadanya.
  • Kabupaten dan Kota sepenuhnya menggunakan asas desentralisasi atau otonom. Dalam hubungan ini, kecamatan tidak lagi berfungsi sebagai peringkat dekonsentrasi dan wilayah administrasi, tetapi menjadi perangkat daerah kabupaten/kota. Mengenai asas tugas pembantuan dapat diselenggarakan di daerah propinsi, kabupaten, kota dan desa. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Wilayah Propinsi meliputi wilayah laut sepanjang 12 mil dihitung secara lurus dari garis pangkal pantai, sedang wilayah Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan wilayah laut sebatas 1/3 wilayah laut propinsi.
  • Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah lainnya sedang DPRD bukan unsur pemerintah daerah. DPRD mempunyai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi daerah. Kepala daerah dipilih dan bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur selaku kepala wilayah administratif bertanggung jawab kepada Presiden.
  • Peraturan Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD sesuai pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dan tidak perlu disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Daerah dibentuk berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangannya lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah, daerah, daerah yang tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dapat dihapus dan atau digabung dengan daerah lain. Daerah dapat dimekarkan menjadi lebih dari satu daerah, yang ditetapkan dengan undang-undang.
  • Setiap daerah hanya dapat memiliki seorang wakil kepala daerah, dan dipilih bersama pemilihan kepala daerah dalam satu paket pemilihan oleh DPRD.
  • Daerah diberi kewenangan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, pendidikan dan pelatihan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah, berdasarkan nama, standar, prosedur yang ditetapkan pemerintah.
  • Kepada Kabupaten dan Kota diberikan otonomi yang luas, sedang pada propinsi otonomi yang terbatas. Kewenangan yang ada pada propinsi adalah otonomi yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, yakni serangkaian kewenangan yang tidak efektif dan efisien kalau diselenggarakan dengan pola kerjasama antar Kabupaten atau Kota. Misalnya kewenangan di bidang perhubungan, pekerjaan umum, kehutanan dan perkebunan dan kewenangan bidang pemerintahan tertentu lainnya dalam skala propinsi termasuk berbagai kewenangan yang belum mampu ditangani Kabupaten dan Kota.
  • Pengelolaan kawasan perkotaan di luar daerah kota dapat dilakukan dengan cara membentuk badan pengelola tersendiri, baik secara intern oleh pemerintah Kabupaten sendiri maupun melalui berkerjasama antar daerah atau dengan pihak ketiga. Selain DPRD, daerah juga memiliki kelembagaan lingkup pemerintah daerah, yang terdiri dari Kepala Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas-Dinas Teknis Daerah, Lembaga Staf Teknis Daerah, seperti yang menangani perencanaan, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan latihan, pengawasan dan badan usaha milik daerah. Besaran dan pembentukan lembaga-lembaga itu sepenuhnya diserahkan pada daerah. Lembaga pembantu Gubernur, Pembantu Bupati/Walikota, Asisten Sekwilda, Kantor Wilayah dan Kandep dihapus.
  • Kepala Daerah sepenuhnya bertanggung jawab kepada DPRD, dan DPRD dapat meminta Kepala Daerahnya berhenti apabila pertanggungjawaban Kepala daerah setelah 2 (dua) kali tidak dapat diterima oleh DPRD.
Semua perubahan yang dijelaskan dalam beberapa komponen di atas semuanya bertujuan untuk memaksimalkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan mengoptimalkan hubungan tersebut maka aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah akan dapat tersampaikan dengan baik sehingga upaya pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat dapat terpenuhi. Dengan demikian diharapkan adanya transparansi antara pemerintah pusat dan daerah, supaya tujuan Bangs Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 dapat tercapai serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah indonesia dapat tercapai sesuai dengan sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Sagi Bagi Seluruh Bangsa Indonesia”. Selain itu mutlak pula diperlukan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk mengawasi jalannya pemerintahan supaya tidak terjadi penyelewengan seperti yang terjadi pada masa sekarang ini.

B. Dampak Diterapkannya Otonomi Daerah


Dampak Positif
Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata
Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah cinderung lebih menegeti keadaan dan situasi daerahnya, serta potensi-potensi yang ada di daerahnya daripada pemerintah pusat. Contoh di Maluku dan Papua program beras miskin yang dicanangkan pemerintah pusat tidak begitu efektif, hal tersebut karena sebagian penduduk disana tidak bisa menkonsumsi beras, mereka biasa menkonsumsi sagu, maka pemeritah disana hanya mempergunakan dana beras meskin tersebut untuk membagikan sayur, umbi, dan makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat. Selain itu, denga system otonomi daerah pemerintah akan lebih cepat mengambil kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu saat itu, yanpa harus melewati prosedur di tingkat pusat.

Dampak Negatif
Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugika Negara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkan daerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi di tingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintah pusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.
Otonomi daerah juga menimbulkan persaingan antar daerah yang terkadang dapat memicu perpecahan. Contohnya jika suatu daerah sedang mengadakan promosi pariwtsata, maka daerah lain akan ikut melakukan hal yang sama seakan timbul persaingan bisnis antar daerah. Selain itu otonomi daerah membuat kesenjangan ekonomi yang terlampau jauh antar daerah. Daerah yang kaya akan semakin gencar melakukan pembangunan sedangkan daerah pendapatannya kurang akan tetap begitu-begitu saja tanpa ada pembangunan. Hal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena ini sudah melanggar pancasila sila ke-lima, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

D. KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas maka didapat kesimpulan sebagai berikut:
Otonomi daerah adalah Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajibandaerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahandan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wewenang pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalahpemerintah daerah melaksanakan sistem pemerintahanya sesuai denganundang-undang pemerintah pusat.
Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitaslokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendalipemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalammenghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yangdiperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi daripemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorongpembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepatsasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebihefisien.
Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagioknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran,munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, sertatimbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang.



E. SARAN
Pemerintah pusat tetap harus mengatur dan menjalankan urusan di beberapasektor di tingkat kabupaten dan menjamin bahwa pemerintah lokal punya kapasitasdan mekanisme bagi pengaturan hukum tambahan atas bidang-bidang tertentu danpenyelesaian perselisihan. Selain itu, pemerintah pusat juga harus menguji kembalidan memperketat kriteria pemekaran wilayah dengan lebih mengutamakankelangsungan hidup ekonomi kedua kawasan yang bertikai, demikian pula tentangpertimbangan keamanan.
Kalau perlu, sebaiknya pemerintah pusat membuat suatu lembaga independen ditingkat daerah untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Tidak hanya mengawasi danmenindak pelanggaran korupsi seperti yang tengah gencar dilakukan KPK, tetapi jugamengawasi setiap kebijakan dan jalannya pemerintahan dimana lembaga ini dapatmelaporkan segala tidakan-tindakan pemeritah daerah yang dianggap merugikan rakyat didaerah itu sendiri.



F. PENUTUP
Beberapa waktu belakangan semenjak bergulirnya gelombang reformasi, otonomidaerah menjadi salah satu topik sentral yang banyak dibicarakan dan diterapkan dikepemerintahan daerah. Sebenarnya “otonomi daerah” bukanlah suatu hal yang barukarena semenjak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia , konsep otonomidaerah sudah digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Bahkan padamasa pemerintahan kolonial Belanda, prinsip-prinsip otonomi sebagian sudah diterapkandalam penyelenggaraan pemerintahan.Semenjak awal kemerdekaan sampai sekarang telah terdapat beberapa peraturanperundang-undangan yang mengatur tentang kebijakan Otonomi Daerah. UU 1/1945menganut sistem otonomi daerah rumah tangga formil. UU 22/1948 memberikan hak otonomi dan medebewind yang seluas-luasnya kepada Daerah. Selanjutnya UU 1/1957menganut sistem otonomi ril yang seluas-luasnya. Kemudian UU 5/1974 menganutprinsip otonomi daerah yang nyata dan bertanggung. Sedangkan saat ini di bawah UU22/1999 dianut prinsip otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Sepertiyang kita ketahui Negara Indonesia memiliki daeah yang sangat luas yang terbagi dalamprovinsi-provinsi, kabupaten-kabupaten, kecamatan-kecamatan dan sebagainya. Denganadanya desentralisasi melalui penerapan otonomi daerah di harapkan dapatmengoptimalkan pengelolaan daerah dan memeratakan pembangunan di daerah.


DAFTAR PUSTAKA 

Selasa, 15 Mei 2012

i love badminton


YEahh.. saya suka olahraga ini, a fun, bersemangat dan mengasyikan. Saya mulai bermain bulutangkis ketika saya sudah cukup atau cukup kuat untuk mengayunkan raket. Raket pertama saya, yang merupakan salah satu raket lama ayah saya lebih panjang atau lebih tinggi dari saya.  pada saat itu saya berumur sekitar 9-10 tahun. saya dibesarkan menonton mereka bermain bulutangkis atau menonton mereka menonton pertandingan di TV atau berlatih dengan mereka. Saya suka olahraga raket, terutama bulutangkis. pernah mencoba untuk memainkan bermacam olahraga lain yang sudah saya coba. Seperti basket,futsal tennis meja sampai volley. Hahahaha alhasil Cuma sekedar bisa.  Hanya bulutangkis sepeti sudah ada dalam darah saya ini…
Saat main badminton pikiran,mental dan badan jd fresh, jadi bisa bebas lepas berekspresi. Kadang ada kejadian2 lucu yg bisa bikin ketawa dan juga ada moment2 ajaib saat melakukan pukulan (kadang malah sampai membekas di otak sampe berhari2). Sisi positif lainnya, kita merasa happy aja baik menang atau kalah (plg kalo kalah jd penasaran aja). Pokoknya enjoy bgt wkt main badminton...

nihh pemain favorite saya. .


Kamis, 26 April 2012

Budaya sebagai warisan dalam diri kita sendiri

PENDAHULUAN
   Tarian Adat Indonesia

       seperti yang sudah kita ketahui, bahwa warisan budaya indonesia sangat banyak dan sangat kental sekali. bahkan di setiap daerah indonesia memiliki budayanya masing-masing. Contohnya seperti : makanan khas daerah, baju khas, batik, adat istiadat bahkan tarian daerahnya.
        Namun pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang warisan budaya "TARIAN" seperti yang sudah kita ketahui sebelumnya. Indonesia ini terbagi banyak pulau dan daerah yang tetap satu yaitu INDONESIA. Dan di setiap daerah memiliki tariannya masing-masing dan menunjukan sesuatu yang lain seperti : tarian penyabutan, tarian sesembahan dll..
di karenakan darah daging ayah saya jawa dan ibu saya jawa, maka saya akan membahas tarian tersebut

PEMBAHASAN
Contoh Singkat..


Srimpi Gambir Sawit : merupakan tarian yasan ndalem atau persembahan KGAA Pakualam II. “Srimpi yang ditarikan cerita intinya mengenai kebaikan dan kejahatan yang saling tumpang tindih,” tari Srimpi Gambir Sawit yang ditarikan empat orang perempuan menggambarkan sisi empat mata angin atau dalam bahasa Jawa papat kiblat lima pancer.







Jenis : Tarian Jawa
Nama : BEDHAYA TEJONOTO
Asal : Kraton Surakarta Hadiningrat, Jawa Tengah


Tarian Bedhaya Tejonoto ciptaan Sinuhun Pakubuwono X yang merupakan tarian khusus jika keluarga Pakubuwono ada yang menikah.





Jenis : Tarian Jawa
Nama : BEDHAYA ANGRON AKUNG
Asal : Pura Paku Alam, Daerah Istimewa Yogyakarta


Bedhoyo Angron Akung, merupakan tari putri kelompok yang diperagakan oleh tujuh orang. Setiap penari secara simbolis filosofis mempergerakan tokoh tokoh tertentu. Bedhoyo Angron Akung diciptakan oleh KGPAA. Paku Alam II (1829 – 1858) dan direkonstruksikan/digubah kembali pada masa KGPAA. Paku Alam VIII (1937 – 1998).


Pergelaran biasanya dilaksanakan di Bangsal Sewatama untuk menyambut tamu-tamu kehormatan Pura Pakualaman dan memperingati ulang tahun Sri Paku Alam. Sesuai dengan namanya, tari ini bersumber dari cerita Panji Angronakung. Tarinya bernarasi simbolis tentang Raden Panji Inu Kertapati ketika dalam penyamaran untuk mencari Dewi Anggraeni.









Jenis : Tarian Jawa
Nama : GANDRUNG BANYUWANGI
Asal : Banyuwangi, Jawa Timur

















PENUTUP

KESIMPULAN.

Jadi kita dapat menarik kesimpulan bahwa seni tari Indonesia sangat banyak. Namun terasa sedikit di karenakan kurangnya minat yang di tanamkan sejak dini untuk mempelajari tari daerahnya sendiri. Dan iitulah yang mengakibatkan cepat atau lambat tarian-tarian tersebut terhapuskan dengan sejalannya perkembangan jaman.


SARAN

Mulaialah mempelajari dari bait pertama seni tari di daerah mu sendiri, dan ikut sertakan ajang tari tersebut di beberapa acara. Agar dapat menjadi daya tarik daerah itu tersebut dan menarik minat untuk mempelajarinya.

DAFTAR PUSTAKA


http://wilwatiktamuseum.wordpress.com/category/tarian-nusantara/tarian-jawa-tarian-nusantara/


Senin, 02 April 2012

Yesss.. I’m liverpudlian


Tahukah anda siapa dia...
yeahh...
Steven George Gerrard Atau biasa di sebut steven gerrard sudah tidak asing dan tidak bukan THIS IS MY IDOLA
KENAPA gue bisa idola sama stevie G,?? sapaan hangatt dia..
ia adalah seorang pemain sepak bola terkenal asal inggris. Pria bertinggi tubuh 188 cm ini lahir di Whiston, Inggris, 30 Mei 1980 bermain di klub Liverpool F.C. sampai sekarang. Di klub berjuluk The Reds ini, Gerrard mengenakan nomor punggung 8 sekaligus memegang ban kapten.
Dan kenapa sekian banyaknya pemain sepak bola tapi Cuma satu nama ??
Awalnya sejak SMP dan di saat Liverpool sedang bermain gua liat sosok penting dalam sebuah tim ngeliat sosok seorang jendral lapangan yang bisa memimpin team nya. Walaupun ia berposisi sebagai gelandang di klub sepak bola tersebut, sebenarnya ia dapat bermain di posisi mana saja seperti penyerang, gelandang ataupun bek. Bisa dibilang pemain ini berposisi serba bisa kecuali posisi kipper. dan ketika ia turun di lapangan mengolah si kulit bundar aura nya stevie G itu bener-bener memukau..

profile picture





Ngga ada football club yang punya slogan sebaik Liverpool. "You'll Never Walk Alone". Am proud to say that am Liverpudlian.

Minggu, 01 April 2012

''DEMOKRASI''

DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN

1 I.I LATAR BELAKANG

Demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",

I.II TUJUAN

Agar kita di era demokrasi lebih memahami lagi arti dari demokrasi itu sendiri, dan peranannya dalam kehidupan kita sehari - hari. Menurut Jusuf Kalla, Indonesia sudah melewati demokrasi formal seperti menyelenggarakan pemilihan umum. Namun, demokrasi formal saja tidak cukup tanpa nilai yang bertujuan bagi rakyat. “Demokrasi lebih dari itu. Demokrasi adalah penghayatan nilai, nilai kebersamaan.”



BAB III
PENDAHULUAN / ISI

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umumuntuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalamkonstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16]Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]
Prinsip-prinsip demokrasi
1. Kedaulatan rakyat;
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum;
8. Proses hukum yang wajar;
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.



BAB III
PENUTUP

III.I KESIMPULAN
penjelasannya dari artikel diatas , bangsa Indonesia adalah berdasarkan demokarasi , jadi setiap warga Negara berhak menyalurkan keinginnannya entah itu berupa tulisan atau himbauan .
III.II SARAN
Jadikan demokrasi sebagai awal pembaharuan Negara , tuangkan ide ide yg sifatnya membangun . terima kasih .


SUMBER : WWW.SCRIBD.COM

Jumat, 09 Maret 2012

Seberapa Penting Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 TUJUAN

2. PENDAHULUAN / ISI

3. PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN

1. PENDAHULUAN.
1. Latar Belakang

Untuk mengetahui seberapa penting mata kuliah pendidikan kewaganegaraan bagi mahasiswa.
Efektifkah mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
Apakah nilai-nilai dari Pancasila dapat diterapkan dengan baik.
1.2 Tujuan
Untuk mengetahui Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mengetahui pengaruh dari pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan ke mahasiswa.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.


II.ISI/PEMBAHASAN

Pancasila dan UUD1945 merupakan bagian dari pondasi utama dari berdirinya Indonesia sebagai suatu negara. Ingatkah Anda bahwa dalam sejarah Indonesia, salah satu hal penting yang di kerjakan oleh para pendiri negara sebagai bagian dari persiapan kemerdekaan Indonesia adalah membentuk dasar negara dan Undang-Undang Dasar. Tidak mungkin suatu negara dapat berdiri dan bergerak maju tanpa memiliki dasar negara (Pancasila) dan UUD. Sebab keduanya menjadi pedoman yang memberi arah dan tujuan yang hendak diraih melalui pengelolaan negara. Jadi, siapapun yang memegang kekuasaan negara tidak boleh menyimpang dari amanat rakyat, dasar negara, dan UUD.

Sebagai penganut ideologi terbuka, Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaannya harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang akan kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyatnya sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideoogi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apapun ideologi kalau tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang baik, maka ideologi itu hanya menjadi angan-angan belaka.

Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai intrinsikyang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Nilai-nilai Pancasila, merupakan kebenaran bagi bangsa indonesia karena telah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan pedoman hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang. Nilai-nilai tersebut tampil sebagai norma dan moral kehidupan yang ditempa dan dimatangkan oleh pengalaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Nilai-nilai Pancasila itu menjadi sumber inspirasi dan cita-cita untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dari penjelasan diatas, dapat cukup jelas untuk mengatakan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting apa lagi jika menjadi salah satu mata perkuliahan di perguruan tinggi. Dari situ kita dapat belajar mengenai rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia dan dapan mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila di kehidupan sehari-hari. Dan itu juga diperkuat dengan adanya salah satu landasan Pancasila yaitu pada landasan yuridis yang menyebutkan tentang sisdiknas “sistem pendidikan nasional” isi kurikulum yang terdapat dalam setiap jalur dan jenjang pendidikan harus memuat pendidikan kewarganegaran, pendidikan Pancasila, pendidikan Agama terdapat dalam SK Dirjen No. 265/Ditkti/Kep/2000 “setiap mahasiswa program Diploma dan Sarjana wajib mengikuti pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah umum”.

III.PENUTUP

1. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas, dapat saya simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting bagi mahasiswa. Dari uraian diatas, juga dapat di kemukakan bahwa pendidikan kewarganegaran mempunyai manfaat sebagai berikut :
a.Membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
b.Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitas dirinya.
c.Dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
d.Untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.

2.Saran
Saran dari penulisan ini adalah kita sebagai generasi muda penerus bangsa Indonesia harus mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila serta tetap semangat untuk menjalani kehidupan untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akherat.

IV.DAFTAR PUSTAKA

Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Erlangga, 2005.

Minggu, 18 Desember 2011

MATERI SIM

PENGANTAR SIM
Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan hasil keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam suatu kegiatan manajemen.
Tujuan Umum
Menyediakan informasi yang dipergunakan di dalam perhitungan harga pokok jasa, produk, dan tujuan lain yang diinginkan manajemen.
Menyediakan informasi yang dipergunakan dalam perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan.
Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan.
Ketiga tujuan tersebut menunjukkan bahwa manajer dan pengguna lainnya perlu memiliki akses ke informasi akuntansi manajemen dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya. Informasi akuntansi manajemen dapat membantu mereka mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja (informasi akuntansi dibutuhkan dam dipergunakan dalam semua tahap manajemen, termasuk perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan).
Proses Manajemen
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen tang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mesyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternativedisebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.
Bagian
SIM merupakan kumpulan dari sistem informasi:
Sistem informasi akuntansi (accounting information systems), menyediakan informasi dan transaksi keuangan.
Sistem informasi pemasaran (marketing information systems), menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran,
kegiatan-kegiatan penelitian pasar dan lain sebagainya yang berhubungan dengan pemasaran.
Sistem informasi manajemen persediaan (inventory management information systems).
Sistem informasi personalia (personnel information systems).
Sistem informasi distribusi (distribution information systems).
Sistem informasi pembelian (purchasing information systems).
Sistem informasi kekayaan (treasury information systems).
Sistem informasi analisis kredit (credit analysis information systems).
Sistem informasi penelitian dan pengembangan (research and development information systems).
Sistem informasi analisis software
Sistem informasi teknik (engineering information systems)
Sumber: http://feuniska.blogspot.com/2011/09/pengantar-sim-1.html

KOMPUTER SEBAGAI ALAT PEMECAHAN MASALAH
1. Dasar-dasar pemprosesan komputer
1.1. Arsitektur komputer
1. Central processing unit (CPU), yang mengendalikan semua unit sistem komputer yang lain dan mengubah input menjadi output.
• Primary storage (penyimpanan primer), berisi data yang sedang diolah dan program.
• Control unit (unit pengendali), membuat semua unit bekerja sama sebagai suatu sistem
• Arithmatika and logical Unit , tempat berlangsungkan operasi perhitungan matematika dan logika.
2. Unit Input, memasukkan data ke dalam primary storage.
3. Secondary storage (penyimpanan sekunder), menyedikan tempat untuk menyimpan program dan data saat tiak digunakan.
4. Unit Output, mencatat hasil pengolahan.

Peralatan Input
Beberapa alat input memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai alat input dan juga sebagai alat output untuk menghasilkan data. Alat input/ouput demikian dikenal dengan terminal.
Penyimpanan primer (primary storage)
o RAM (random access memory), adalah memori yang dapat diakses yaitu memori yang dapat diisi dan diambil isinya. RAM bersifat volatile karena isinya akan hilang bilang listrik padam.
o ROM (read only memory) adalah memori yang hanya dapat dibaca dan bersifat non volatile yaitu isi dari ROM tidak akan hilang jika listrik padam. ROM berisikan intruksi dan data yang memberitahukan komputer apa yang akan dilakukan pada saat komputer dinyalakan.
o Cache Memory merupakan RAM khusus yang diletakkan antara processor. Cache memory akan dibaca terlebih dahulu oleh processor sebelum mencari intruksi atau data di RAM biasa.

Unit Output
Alat output dapat berbentuk :
1. Hard copy, alat yang digunakan untuk mencetak tulisan, angka, karakter khusus dan simbol serta image pada media hard (keras) seperti misalnya kertas atau film. Misalnya Printer, Plotter, COM (Computer Output Microform)
2. Soft copy, alat yang digunakan untuk menampilkan tulisan, image pada media soft (lunak) yang berupa sinyal elektronik. Misalnya video display, flat planel display, speaker.

Software
Perangkat lunak (software) adalah satu atau kumpulan dari beberapa program.Perangkat lunak terbagi perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi.



Sistem Operasi (Operating Sistem)
Fungsi utama Sistem Operasi
Manajemen proses, mencakup penyiapan, penjadwalan, dan pemantauan proses pada komputer.
Manajemen sumber daya, berkaitan dengan pengendalian terhadap pemakaian sumber daya dalam sistem komputer yang dilakukan oleh program sistem atau program aplikasi saat itu.
Manajemen data, pengendalian terhadap data masukan/keluaran, termasuk dalam hal pengalokasian dalam piranti penyimpan sekunder maupun dalam memori utama.
Tujuan utama Sistem Operasi
1. Mempermudah penggunaan sistem komputer terutama pemrogram.
2. Memberikan layanan bagi program aplikasi untuk memanfaatkan sumber daya komputer.
3. Mengusahakan agar sumber daya sistem komputer digunakan secara efisien.

Contoh OS : DOS, Windows 95, Windows 98, Windows Me/ Windows XP
Windows NT/Windows 2000, OS/2, Unix, Linux
Sumber: staffsite.gunadarma.ac.id/lily/index.php?stateid=download&id...
Pengenalan Database
Database, adalah Gabungan dari beberapa data yang diolah dan diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga didapatkan suatu hubungan atau relasi antara kedua data tersebut serta dapat dipakai secara bersama oleh beberapa pengguna aplikasi
Data, adalah Sekumpulan dari lambang-lambang yang teratur dan mewakili/merepresentasikan sebuah obyek atau benda
Informasi, hasil dari pengolahan data yang kemudian akan digunakan untuk pengambilan keputusan
Ada 2 cara yang dilakukan dalam menggunakan Dbase, yaitu :
• Modus Langsung : dilakukan dengan mengetikkan perintah langsung setelah munculnyadot prompt
• Modus Program : dilakukan dengan menuliskan rangkaian perintah dalam program
dengan bahasa yang berorientasi pada data (High level data langauage) yang sering disebut juga sebagai bahasa generasi ke 4 (fourth generation language).
Fungsi DBMS : – Definisi data dan hubungannya
– Memanipulasi data
– Keamanan dan integritas data
– Security dan integritas data
– Recovery/perbaikan dan concurency data
– Data dictionary
– Unjuk kerja / performance
Peralatan untuk menetapkan/menentukan pendekatan database disebut DBMS
DBMS merupakan software (dan hardware) yang kusus didesain untuk melindungi dan memanage database.
Dengan menggunakan DBMS, maka dapat :
• Mendefinisikan data dan hubungannya.
• Mendokumentasikan struktur dan definisi data
• Menggambarkan, mengorganisasikan dan menyimpan data untuk akses yang selektif/dipilih dan efisien.
• Hubungan yang sesuai antara user dengan sumber daya data.
• Perlindungan terhadap sumber daya data akan terjamin, dapat diandalkan, konsisten dan benar.
• Memisahkan masalah Logical dan physical sehingga merubah implementasi database secara fisik tidak menghendaki user untuk merubah maksud data (Logical).
• Menentukan pembagian data kepada para user untuk mengakses secara concurent pada sumber daya data.

Contoh DBMS :
1. Database Hierarchy : Pengaksesan data harus mengikuti aturan hierarchy yang sudah didefinisikan terlebih dahulu.
Contoh : IMS-2 (Information Management System) oleh IBM, 1968
2. Data Network : Data membentuk jaringan yang lebih bebas dari model hierarchy.
Contoh : IDMS (Integrated Database Management System) oleh Cullinett Software Inc,
1972
3. Data Relational : Data dikelompokkan secara bebas menurut jenisnya lewat proses
normalisasi
Contoh : – INGRES oleh UN of CA & Relational Tech., 1973
– System-R oleh IBM Research, 1975
– ORACLE oleh Relational Software Inc. , 1979
– DBASE II oleh Ashton-Tate, 1981
Sumber: http://aditnobaka.wordpress.com/2011/05/03/pengertian-data-base/

SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
Bagi kebanyakan orang, istilah sistem menimbulkan gambaran mental tentang komputer dan program. Kenyataanya, istilah ini memiliki makna yang lebih luas.
Tanpa memperhatikan asal usulnya, sebuah sistem memiliki beberapa elemen yang sama. Yaitu Sebuah sistem adalah sekelompok dua atau lebih komponen-komponen yang saling berkaitan (interrelated) atau subsistem-subsistem yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama (commom purpose) (James A. Hall, 2001: 5).
Menurut Mulyadi (1999) didefinisikan sebagai kelompok unsur yang erat berhubungan satu sama lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan Walkinson (1999) menguraikan sistem dengan sebuah kerangka (framework) yang terintegrasi satu atau beberapa tujuan. Sistem akan mengkoordinasikan sumber daya yang diperlukan untuk mengolah memasukkan menjadi keluaran atau hasil.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa suatu sistem terdiri atas beberapa unsur yang disebut subsistem, yang saling berhubungan dengan yang lain agar suatu sistem dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Hubungan antara subsistem ini berupa komunikasi informasi yang relevan sehingga secara bersama-sama dapat mencapai tujuan sistem.
Tujuan sistem secara keseluruhan dapat tercapai apabila setiap subsistem dapat mencapai tujuan operasionalnya masing-masing.
Informasi adalah data yang diproses lebih jauh sehingga mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai “nilai pengaruh” atas tindakan-tindakan, keputusan-keputusan sekarang atau masa yang akan datang (Davis dan Olson,1985).
John Burch dan Gary Grudnitsky (1986) mendefinisikan informasi sebagai berikut: informasi adalah data yang telah diletakkan dalam konteks yang lebih berarti dan berguna yang dikomunikasikan kepada penerima untuk digunakan didalam pembuatan keputusan.
Menurut George H. Bodnar (1980): informasi adalah data yang berguna.
Barry E. Cushing (1974): informasi menunjukkan hasil dari pengolahan data yang diorganisasikan dan berguna kepada orang yang menerimanya.
Dapat di ambil kesimpulan bahwa informasi adalah:
Data yang diolah
Menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya
Menggambarkan suatu kejadian-kejadian (event) dan kesatuan nyata (fact dan entity)
Digunakan untuk pengambilan keputusan Kualitas informasi dapat berpengaruh terhadap kemampuan pengambilan keputusan untuk menggunakan substansi informasi dalam pembuatan keputusan yang tepat. Kualitas informasi meliputi unsur:
Relevan: informasi yang relevan berkaitan dengan sejauh mana informasi dapat membuat perbedaan untuk alternatif pengambilan keputusan.
Akurat: keakuratan informasi berkaitan dengan ketepatan dan keandalan informasi tersebut, sehingga informasi yang akurat berarti bebas dari kesalahan dan tidak menyesatkan pemakai informasi.
Tepat waktu: ketepatan waktu sebuah informasi berhubungan dengan kapan informasi tersebut tersedia.
Ringkas: keringkasan sebuah informasi berarti informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlalu detail.
Kejelasan: informasi yang jelas menunjukkan tingkat kemampuan informasi untuk dapat dimengerti oleh pemakainya.
Dapat diukur (quantify ability): berhubungan dengan konsep pengukuran informasi–informasi yang dapat diukur akan menambah nilai informasi tersebut.
Konsisten: konsistensi sebuah informasi berhubungan dengan kemampuan informasi untuk dibandingkan dengan informasi sejenis dengan waktu yang berbeda.
Sumber : http://kutukomputer.net23.net/2009/03/sistem-informasi-berbasis-komputer-2/

DAUR HIDUP SISTEM

Daur Hidup sistem secara umum (General System Life Cycle) merupakan fase-fase utama yang terjadi pada semua sistem, baik sistem sosial, fisikal, biologis ataupun sistem lainnya. fase yang terjadi tersebut secara umum memiliki kesamaan, adapun fase-fase tersebut terbagi dalam 4 fase, yaitu sebagai berikut:
Development
Fase ini merupakan fase kemunculan/kelahiran sebuah sistem, pada fase ini sistem baru tersebut mulai dikenal oleh lingkungan dan lingkungan mulai mendeteksi berbagai kekurangan dan kelebihannya untuk disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan sekitar sistem tersebut
Growth
Pada fase dimana sistem tersebut mulai berkembang dan menyesuaikan diri dengan lingkungan, agar dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Pada fase ini muncul berbagai halangan dari sistem yang sudah eksis lebih dahulu karena merasa tersaingi. Fase ini merupakan fase yang sangat sulit dan berat bagi sistem yang masih baru.
Maturity
Pada fase ini sistem tersebut berada pada puncak kejayaannya, pada fase ini sistem tersebut sangat bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kelebihannya sangat menonjol dan dapat dimanfaatkan oleh lingkungan, sehingga mampu menutupi kekurangan yang dimilikinya, pada fase ini hambatan dari sistem yang sudah eksis lebih awal sudah tidak begitu terasa lagi, karena sistem yang lebih dulu sudah mengalami masa keusangan atau kehancuran.
Deterioration
Pada fase ini sistem sudah tidak mendatangkan banyak manfaat lagi bagi lingkungan, sehingga sudah mulai ditinggalkan. penyebabnya bisa saja karena telah muncul sistem yang lebih batu, yang lebih efektif dan efisien bagi lingkungan, atau sistem yang lama sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan lingkungan yang juga selalu berkembang dengan pesatnya.


KEAMANAN SISTEM OPERASI
Linux

Komponen Arsitektur Keamanan Linux :

1. Account Pemakai (user account)
Keuntungan :
• Kekuasaan dalam satu account yaitu root, sehingga mudah dalam administrasi system.
• Kecerobohan salah satu user tidak berpengaruh kepada system secara keseluruhan.
• Masing-masing user memiliki privacy yang ketat
Macam User :
Root : kontrol system file, user, sumber daya (devices) dan akses jaringan
User : account dengan kekuasaan yang diatur oleh root dalam melakukan aktifitas dalam
system.
Group : kumpulan user yang memiliki hak sharing yang sejenis terhadap suatu devices
tertentu.

2. Kontrol Akses secara Diskresi (Discretionary Access control)
Discretionary Access control (DAC) adalah metode pembatasan yang ketat, yang meliputi :
• Setiap account memiliki username dan password sendiri.
• Setiap file/device memiliki atribut(read/write/execution) kepemilikan, group, dan user umum.

3. Kontrol akses jaringan (Network Access Control)
Firewall linux [1] :
alat pengontrolan akses antar jaringan yang membuat linux dapat memilih host yang berhak / tidak berhak mengaksesnya.
4. Enkripsi (encryption)

Penerapan Enkripsi di linux :
• Enkripsi password  menggunakan DES ( Data Encryption Standard )
• Enkripsi komunikasi data :
Secure Shell (SSH)  Program yang melakukan loging terhadap komputer lain dalam jaringan, mengeksekusi perintah lewat mesin secara remote dan memindahkan file dari satu mesin ke mesin lainnya.
1. Secure socket Layer (SSL)  mengenkripsi data yang dikirimkan lewat port http.
Konfigurasi dilakukan di : web server APACHE dengan ditambah PATCH SSL.
5. Logging

Def : Prosedur dari Sistem Operasi atau aplikasi merekam setiap kejadian dan menyimpan rekaman tersebut untuk dapat dianalisa.

Semua file log linux disimpan di directory /var/log, antara lain :

• Lastlog : rekaman user login terakhir kali
• last : rekaman user yang pernah login dengan mencarinya pada file /var/log/wtmp
• xferlog : rekaman informasi login di ftp daemon berupa data wktu akses, durasi transfer file, ip dan dns host yang mengakses, jumlah/nama file, tipe transfer(binary/ASCII), arah transfer(incoming/outgoing), modus akses(anonymous/guest/user resmi), nama/id/layanan user dan metode otentikasi.
• Access_log : rekaman layanan http / webserver.
• Error_log : rekaman pesan kesalahan atas service http / webserver berupa data jam dan waktu, tipe/alasan kesalahan
• Messages : rekaman kejadian pada kernel ditangani oleh dua daemon :
o Syslog  merekam semua program yang dijalankan, konfigurasi pada syslog.conf
o Klog  menerima dan merekam semua pesan kernel
• Deteksi Penyusupan (Intrusion Detection)

Def : aktivitas mendeteksi penyusupan secara cepat dengan menggunakan program khusus secara otomatis yang disebut Intrusion Detection System
Windows NT

Komponen Arsitektur Keamanan NT :
1. Adminisrasi User dan Group
Jenis Account User :
• Administrator
• Guest
• User
Jenis Account Gorup :
• Administrator
• Guest
• User
• Operator back-up
• Power user
• Operator server
• Operator account
• Operator printer

2. Keamanan untuk system File
A. NTFS :
• Cepat dalam operasi standar file (read – write – search)
• Terdapat system file recovery, access control dan permission.
• Memandang obyek sebagai kumpulan atribut, termasuk permission access.

3. Model Keamanan Windows NT
Dibuat dari beberapa komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk memberikan keamanan logon dan access control list (ACL) dalam NT :

• LSA (Local security Authority) : menjamin user memiliki hak untuk mengakses system. Inti keamanan yang menciptakan akses token, mengadministrasi kebijakan keamanan local dan memberikan layanan otentikasi user.
• Proses logon : menerima permintaan logon dari user (logon interaktif dan logon remote), menanti masukan username dan password yang benar. Dibantu oleh Netlogon service.
• Security Account Manager (SAM) : dikenal juga sebagai directory service database, yang memelihara database untuk account user dan memberikan layan validasi untuk proses LSA.
• Security Reference Monitor (SRM) : memeriksa status izin user dalam mengakses, dan hak user untuk memanipulasi obyek serta membuat pesan-pesan audit.

4. Keamanan Sumber daya lokal

Obyek dalam NT [file, folder (directory), proses, thread, share dan device], masing-masing akan dilengkapi dengan Obyek Security Descriptor yang terdiri dari :
• Security ID Owner : menunjukkan user/grup yang memiliki obyek tersebut, yang memiliki kekuasaan untuk mengubah akses permission terhadap obyek tersebut.
• Security ID group : digunakan oleh subsistem POSIX saja.
• Discretionary ACL (Access Control List) : identifikasi user dan grup yang diperbolehkan / ditolak dalam mengakses, dikendalikan oleh pemilik obyek.
• System ACL : mengendalikan pesan auditing yang dibangkitkan oleh system, dikendalikan oleh administrator keamanan jaringan.

5. Keamanan Jaringan

Jenis Keamanan Jaringan Windows NT :

• Model keamanan user level : account user akan mendapatkan akses untuk pemakaian bersama dengan menciptakan share atas directory atau printer.
o Keunggulan : kemampuan untuk memberikan user tertentu akses ke sumberdaya yang di-share dan menentukan jenis akses apa yang diberikan.
o Kelemahan : proses setup yang kompleks karena administrator harus memberitahu setiap user dan menjaga policy system keamanan tetap dapat dibawah kendalinya dengan baik.
• Model keamanan Share level : dikaitkan dengan jaringan peer to peer, dimana user manapun membagi sumber daya dan memutuskan apakaha diperlukan password untuk suatu akses tertentu.
o Keuntungan : kesederhanaannya yang membuat keamanan share-level tidak membutuhkan account user untuk mendapatkan akses.
o Kelemahan : sekali izin akses / password diberikan, tidak ada kendali atas siap yang menakses sumber daya.

Cara NT menangani keamanan jaringan :

Memberikan permission :
• Permission NTFS local
• Permission shere
Keamanan RAS (Remote Access Server)
Melakukan remote access user menggunakan dial-up :
• Otentikasi user name dan password yang valid dengan dial-in permission.
• Callback security : pengecekan nomor telepon yang valid.
• Auditing : menggunakan auditing trails untuk melacak ke/dari siapa, kapan user memiliki akses ke server dan sumberdaya apa yang diakses.
Pengamanan Layanan internet :
• Firewall terbatas pada Internet Information server (IIS).
• Menginstal tambahan proxy seperti Microsoft Proxy server.
Share administrative :memungkin administrator mendapatkan akses ke server windows NT atau workstation melalui jaringan

6. Keamanan pada printer

Dilakukan dengan mensetting properties printer :
Menentukan permission : full control, Manage document, print
Biasanya susunan permission pada NT defaulut :
• Adminstrator – full control
• Owner – Manage document
• Semua user – print
Mengontrol print job, terdiri dari :
• Setting waktu cetak
• Prioritas
• Notifikasi (orang yang perlu diberi peringatan)
Set auditing information


7. Keamanan Registry

Tools yang disediakan dalam pengaksesan registry :
• System policy editor : mengontrol akses terhadap registry editor, memungkinkan administrator mengedit dan memodifikasi value tertentu dalam registry dengan berbasis grafis.
• Registry editor (regedit32.exe) : tools untuk melakukan edit dan modifikasi value dalam registry.
• Windows NT Diagnostics (winmsd.exe) : memungkinkan user melihat setting isi registry dan valuenya tanpa harus masuk ke registry editor sendiri.

Tools backup untuk registry yaitu :
• Regback.exe memanfaatkan command line / remote session untuk membackupr registry.
• ntbackup.exe : otomatisasi backup HANYA pada Tape drive, termasuk sebuah kopi dari file backup registry local.
• Emergency Repair Disk (rdisk.exe) : memback-up hive system dan software dalam registry.

8. Audit dan Pencatatan Log

• Pencatatan logon dan logoff termasuk pencatatan dalam multi entry login
• Object access (pencatatan akses obyek dan file)
• Privilege Use (paencatatan pemakaian hak user)
• Account Management (manajemen user dan group)
• Policy change (Pencatatan perubahan kebijakan keamanan)
• System event (pencatatan proses restart, shutdown dan pesan system)
• Detailed tracking (pencatatan proses dalam system secara detail)